
Invalid Date
Dilihat 2 kali

Karang-karangan, Kamis 24 September 2026. -Pemerintah Desa Karang-karangan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027, bertempat di Kantor Desa Karang-karangan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa ASBAR IDRUS, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, seluruh Kepala Dusun, Ketua RT, Perwakilan dari Camat Bua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan kelompok tani.
Dalam sambutannya, Kepala Desa ASBAR IDRUS menyampaikan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes dan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2027. RKPDes disusun melalui partisipasi masyarakat dari tingkat Musyawarah Dusun (Musdus) untuk memastikan pembangunan tepat sasaran.
Musyawarah berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027, antara lain Revitalisasi lapangan sepak bola di Dusun Lataggiling, Pembangunan drainase saluran irigasi di jalan tani panjang ± 200 meter, Jembatan penghubung Dusun Angkasa - Karang-karangan, Pengadaan Kursi 10 Unit dan Meja pendek 2 unit di Posyandu teratai 1, Kursi 10 Unit dan Meja 2 unit di Posyandu teratai 2
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, diharapkan pembangunan di Desa Karang-karangan dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan desa yang Maju dan Mandiri.
Bagikan:

Desa Karang-Karangan
Kecamatan Bua
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini